LATAR
BELAKANG
Jumlah
sapi di Indonesia sekarang ini sangat sedikit dibanding jumlah penduduknya.
Berbeda dengan Australia jumlah sapinya jauh lebih banyak dibanding jumlah
penduduknya. Jumlah sapi semakin berkurang tetapi kebutuhan daging ternyata
semakin meningkat. Sungguh ironis, meningkatnya kebutuhan daging berbanding
lurus dengan pertumbuhan ekonomi Indonesia. Banyaknya jumlah penduduk Indonesia
ikut andil dalam carut marutnya ketersediaan daging sapi.
Problem
diatas mengakibatkan “DEMAND” dan “SUPLAY” tidak sebanding. Akibatnya harga
daging sering mengalami kenaikan karena tingginya permintaan. Problem diatas
memberikan gambaran peluang usaha penggemukan sapi potong di Indonesia sangat
prospek. Semoga saja dalam waktu beberapa tahun ke depan kekurangan jumlah sapi
ini bisa diatasi.Belum lama ini pemerintah melalui Departemen Pertanian
berencana akan membuka impor daging sapi dari negara Brasil dan Uruguay.Upaya
ini mendapat tanggapan beragam dari berbagai kalangan.
ALASAN
Mengingat Brasil dan
Uruguay menurut OIE (Office Internationale des epizootica) atau badan kesehatan
hewan dunia merupakan negara yang belum bebas Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Sedangkan Indonesia sejak tahun 1990 telah dinyatakan bebas PMK tanpa vaksinasi
oleh OIE. Status bebas ini harus tetap dipertahankan dan diupayakan dengan
menerapkan sistem kewaspadaan dini secara konsisten dan di siplin.
PMK dengan nama lain
Foot and Mouth Disease (FMD) atau Aphthae Epizooticae (AE) merupakan penyakit
yang sangat kontagius yang disebabkan oleh virus yang tergolong ke dalam genus
Aphthovirus dari Famili Picornaviridae. Virus ini berbentuk ikosahedral, tidak
berenvelop, berdiameter 27 nm, genomnya RNA berserat tunggal (single stranded
RNA).
Virus PMK sangat
tahan dan dapat bertahan hidup dengan baik pada bahan organik seperti darah,
feses, dan kondisi kelembaban tinggi, serta rendahnya sinar matahari serta
mampu menyebabkan sakit pada hewan dengan tingkat kesakitannya (morbiditas)
mencapai 100%. Pada umumnya penyakit ini menyerang hewan berkuku genap, seperti
sapi, kerbau, kambing, domba, babi, gajah, jerapah, dan rusa.
TUJUAN
Kebijakan impor
dilakukan dalam rangka mendukung kekurangan produksi dalam negeri. Sampai saat
ini Indonesia masih kekurangan pasokan daging sapi hingga 35% atau 135,1 ribu
ton dari kebutuhan 385 ribu ton. Defisit populasi sapi diperkirakan 10,7% dari
populasi ideal atau sekitar 1,18 juta ekor.
Kekurangan pasokan
ini disebabkan sistem pembibitan sapi potong nasional masih parsial sehingga
tidak menjamin kesinambungan. Padahal, titik kritis dalam pengembangan sapi
potong adalah pembibitan.
Maksut tujuan import ini adalah
upaya penelitian ini adalah upaya pemerintah dalam memenuhi kebutuhan konsumen
daging sapi. Pemerintah mengupayakan memenuhi kekurangan local dengan cara
mengimpor daging sapi dari luar negeri. Tujuan pemerintah mengimport daging
sapi ini sebenarnya cukup realistis untuk memenuhi pasokan daging dalam negeri
, import merupakan jalan keluar yang cukup logis dalam mengatasi permasalahan
ini. Namun dalam mengimport daging harus seteliti mungin.
MANFAAT
Dengan
adanya kejadian seperti ini banyak sekali manfaatnya bagi kita yang harus kita
gunakan sebagi bekal untuk kedepannya, diantaranya:
1. Tidak dapat dipungkiri lagi kita butuh akan daging
sapi sehat, halal, harga murah/ terjangkau dan kecukupan ketersediaannya.
2. Kita perlu pengadaan sapi produksi, sapi bakalan, dan
daging sapi yang terorganisasi baik, dan memberikan kemaslahatan umum,
rasional, objektif dan berkesinambungan.
3. Kita sadar bahwa selama ini sudahkah kita
memperlakukan hewan ternak dengan baik? (Pakan, Vaksin, Vitamin,kebersihan
lingkungan sekitar peternakan serta kebutuhan lainnya).
4. Berusaha memperlakukan Hewan dengan baik pada saat
akandipotong.
Saya
yakin apabila bangsa ini bisa lebih disiplin dan serius untuk ketahanan pangan
dipastikan Indonesia bisa jadi negara yang mandiri. Maka marilah kita gotong
permasalahan ini bersama dengan tidak menyalahkan negara lain atau siapapun
yang dianggap merugikan, tapi perbaiki sistem yang ada dan benahi kesalahan yg
terjadi. Janganlah kita terlena dengan cerita Indonesia negara kaya tapi kita
yang ada di dalamnya tidak mengolah secara bijaksana.
ISI GAGASAN/SOLUSI
Pembangunan
peternakan sebagai bagian dari pembangunan sistem agribisnis nasional
(sisagrinas) menjadi bagian penting dalam mewujudkan ketahananan dan swasembada
pangan khususnya kebutuhan akan protein hewani seperti daging, susu dan
telur.Selain itu, peran pembangunan peternakan nasional juga sangat signifikan
sebagai sektor riil yang mampu menyerap tenaga kerja. Menurut Badan Pusat
Statistik (BPS) sektor peternakan diharapkan dapat menekan angka.
Melihat
permasalahan tersebut pembangunan peternakan nasional harus secara konsisten
dan berkesinambungan diarahkan untuk mampu memenuhi kebutuhan pangan akan
daging. Upaya pemerintah melalui Departemen Pertanian dengan menerapkan
kebijakan Program Percepatan Swasembada Daging Sapi (P2SDS) tahun 2010 harus
didukung semua pihak dan segera diwujudkan tanpa mengedepankan semangat impor.
Apalagi impor tersebut dilakukan dari negara yang belum bebas penyakit
tertentu.
Dampak
Importasi Daging Sapi dari Negara Belum Bebas PMK Kebijakan importasi daging
sapi dari negara yang belum bebas penyakit, terutama PMK akan berdampak cukup
besar terhadap pembangunan peternakan nasional. Baik dampak secara langsung
maupun tidak langsung.
Secara
ekonomi dampak nyata impor daging ke Indonesia dapat menghancurkan perekonomian
peternak. Bahkan dalam jangka panjang yang terjadi adalah timbulnya
pengangguran dan tingkat kemiskinan baru, serta berkurangnya penerimaan
pemerintah dari pajak yang seyogianya dapat dibayarkan oleh usaha dan industri
peternakan.
Hal
ini harus dihindarkan karena pengangguran dan kemiskinan yang selama ini masih
menjadi constraints penting dalam membangun bangsa yang tangguh dan berdaya
saing, dan kehilangan potensi penerimaan pajak akan lebih memberatkan
pelaksanaan program-program pembangunan.Selain itu, Impor komoditas peternakan
sapi potong tentu saja menguras devisa negara.
Kecenderungan
peningkatan impor daging dan sapi bakalan maupun sapi potong seharusnya tidak
hanya semata-mata karena senjang permintaan dan penawaran. Tetapi, disebabkan
juga karena adanya kemudahan dalam pengadaan produk impor (volume, kredit,
transportasi) serta harga produk yang relatif murah. Kondisi ini telah
menyebabkan peternak lokal tidak mampu bersaing, atau kurang bergairah karena
harga daging relatif murah.
Dalam
jangka panjang masuknya impor daging tersebut akan merusak usaha dan industri
peternakan nasional. Usaha dan industri peternakan dalam negeri tidak mampu
berproduksi. Hal ini juga dapat menyebabkan ketergantungan terhadap produk
impor akan semakin besar. Akibatnya, ketahanan pangan nasional terganggu.
Padahal, ketahanan pangan merupakan kunci penting dalam membangun sebuah
bangsa.
KESIMPULAN
Berdasarkan
definisi tersebut, dampak kebijakan importasi daging dari negara belum bebas
PMK terhadap sektor kesmavet perlu diperhatikan. Apalagi PMK merupakan penyakit
yang dapat juga menyerang pada manusia.
Dengan
demikian, jika pemerintah tetap akan melaksanakan importasi daging sapi dari
negara belum bebas PMK tersebut, maka kehancuran sub sektor peternakan
merupakan sebuah keniscayaan. Akibatnya, ‘kehancuran’ ketahanan pangan nasional
pun tinggal menunggu waktu. Ibarat pepatah, “tikus mati di lumbung padi”.
Sungguh ironis!
Maka
itu kita sebagai generasi muda harus bisa lebih disiplin dan serius untuk
ketahanan pangan dipastikan Indonesia bisa jadi negara yang mandiri. Mari
bangkit bangsa ini dan buatlah konsep swasembada pangan secara bertahap
(meskipun tidak mudah utk dilaksanakan), yang terpenting adalah kemauan untuk
berusaha, berubah & amanah dalam membangun bangsa.
DAFTAR PUSTAKA
Anonymous.2010.Permasalahan
Import Daging Indonesia. http://www.scribd.com diakses pada tanggal
10 Oktober 2012 pukul 13.24 WIB
Anonymous.2012.Monopoli
Daging Import. http://ekbis.rmol.co diakses pada tanggal
10 Oktober 2012 pukul 13.33
Anonymous.2012.Pemerintah Siap Tekan Import Daging Sapi. http://bali-bisnis.com diakses pada tanggal 10 Oktober 2012 pukul
13.35
setiawan yunus. 2007.
Tujuan import daging sapi. http://www.google.co.id diakses pada tanggal
10 Oktober 2012 pukul 14.02 WIB
0 komentar:
Posting Komentar